Tribun.website, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19.
Hal tersebut diketahui dari rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan pada Selasa (3/11/2020).
Adapun pertanyaan yang disampaikan responden yaitu :
Seberapa percaya Ibu/Bapak terhadap lembaga – lembaga berikut dalam mengawasi penyaluran bantuan untuk mengatasi dampak wabah virus corona (agar bantuan tepat sasaran, tidak ada pemotongan, tidak disalahgunakan)?
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Melaney Ricardo Lakukan Tracing, Bersyukur sang Suami Tak Terpapar
Apakah Ibu/Bapak sangat percaya, cukup percaya, tidak percaya, ataukah tidak percaya sama sekali?
Hasilnya, 41 persen responden tidak percaya DPR mengawasi bantuan penanganan Covid-19 dan 11 persen sangat tidak percaya.
Sementara yang percaya kepada DPR sebesar 42 persen, dengan rincian sangat percaya 2 persen dan 40 persen cukup percaya.
Persentase tersebut terpaut jauh dengan lembaga lainnya.
Untuk presiden, 15 persen publik tidak percaya kepala negara dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19.
Kemudian, pemerintah provinsi sebesar 14 persen publik tidak pecaya dan sebesar 16 persen publik tidak percaya pada pemerintah daerah.