Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
Tribun.website, BUKITTINGGI – Hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan satu orang lagi tersangka kasus pemukulan dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hingga Senin (2/11/2020) hari ini bertambah lagi hingga totalnya menjadi lima orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau ada tambahan tersangka satu orang lagi.
“Tersangka tambahan berinisial TR panggilan T (33) yang beralamat di Kelurahan Salamanunggal, Kecamatan Lebes, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,” kata AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, rombongan Harley Owners Group (HOG) hendak melakukan touring menuju Sabang.
Namun, pada tanggal 30 Oktober 2020 terlibat cekcok di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, cekcok tersebut juga berlanjut terjadinya pemukulan hingga terjadi tindak pidana dugaan penganiayaan.
“Tadi malam Minggu (1/11/2020) kami amankan satu tersangka lagi dan jumlah total tersangka menjadi 5 orang,” kata AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Sumbar Usulkan Padang dan Bukit Tinggi Terapkan PSBB
Disebutkannya, peranan tersangka inisial TR panggilan T mendorong korban Muhammad Yusuf hingga korban terjatuh.